Kades menjelaskan, jika terduga pelaku merupakan petugas kebersihan dan penjaga malam di Kantor Balai Desa Seduri yang sudah bekerja sekitar 10 tahun. Perbuatan bejatnya itu kepergok Sekretaris Desa (Sekdes) yang mau mengambil kemoceng di salah satu ruangan di kantor baldes yang tengah kosong.
“Yang tahu itu Bu Carik (Sekdes), yang saat itu buka pintu kantor mau ambil kemoceng. Ternyata di ruangan ada dua orang berbuat tidak senonoh. Masalah itu kami belum tahu (perbuatan asusila) karena saya tidak berada di situ, yang tahu Bu Carik dan BPD,” pungkasnya. (Diy)