Kota Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mojokerto luncurkan fitur baru bernama Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum ( JDIH ). Masyarakat dapat mengakses secara langsung ke laman https://jdih.mojokertokota.go.id/.
Melalui JDIH masyarakat dapat mengetahui produk hukum terkini baik pusat, propinsi maupun kota Mojokerto, didalam JDIH suda disediakan menu mulai dari dokumen hukum pusat, dokumen hukum propinsi Jawa Timur, dokumen Peraturan hukum, monografi hukum, dan artikel artikel hukum,
Tak hanya itu, yang lebih menarik didalam JDIH masyarakat juga dapat berkonsultasi hukum secara online dan gratis, bahkan kalkulator pembagian hak waris juga ada didalamnya. Hingga kini laman JDIH sdah dikunjungi setidaknya 326,690 pengunjung.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Mojokerto, Agus Triyatno, S.STP., mengatakan bahwa dalam laman https://jdih.mojokertokota.go.id/ masyarakat bisa memberikan feedback ( memberikan tanggapan ) atas apa yang menjadi rancangan produk hukum sebelum produk hukum tersebut jadi.
“ kami memang memberikan ruang respon masyarakat seluas luasnya terhadap hukum, bahkan agar masyarakat melek hukum kami juga memberikan konsultasi hukum secara gratis tanpa ada biaya sepeserpun, ” katanya.
Tak hanya itu, Agus juga menjelaskan bahwa dengan fitur ini diharapkan Masyarakat dapat memberikan masukan terhadap rancangan produk hukum daerah berupa Raperda maupun Raperkada yang termuat pada halaman https://jdih.mojokertokota.go.id .
” Fitur mulai aktif diujicobakan sejak Tahun 2024, dengan fitur ini partisipasi terhadap pembentukan produk hukum daerah tidak hanya dapat dilakukan melalui metode tatap muka, namun juga dapat dilakukan melalui metode daring pada link diatas, “ jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika laman yang dibuka sejak 2024 itu sangat mudah di akses, cukup masuk ke https://jdih.mojokertokota.go.id dari situ sudah tersedia berbagai macam menu tinggal pilih mana yang akan di akses, tutupnya. ( Roe)











