DaerahKriminalNasionalPeristiwa

Ayah Di Kota Serambi Mekah Gelap Mata Hingga Tega Perkosa Anaknya

Ilustrasi
Ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Banda Aceh – Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah di Kota Serambi Mekah tega ini, sehingga ia tega memperkosa dan menganiaya anak tirinya, pelaku yakni AS (35), sedangkan anak tirinya masih berusia 16 tahun.

“Korban berusia 16 tahun diperkosa tersangka pada September lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Rabu (25/11/2020).

Ryan menjelaskan, pada awalnya korban diperkosa pada saat tidur di kamarnya, kemudian di malam selanjutnya pelaku kembali masuk ke kamar korban dan mencoba memperkosanya lagi,

Korban saat itu berusaha melawan namun kalah kuat. “Karena tenaga korban yang tidak seimbang dan korban tidak mampu mengalahkan tenaga ayahnya sehingga pelaku memperkosa korban dengan cara paksa,” jelas Ryan.

AS tak hanya memperkosa korban, namun juga menganiaya korban yang terjadi pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, saat itu korban tengah berada di depan rumah.

“Tersangka membentak korban untuk masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai,” ujarnya.

Kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak berwajib, AS pun berhasil ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi, pada Senin (23/11) kemarin, kini AS harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku saat ini mendekam disel tahanan dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutur Ryan sebagaimana dikutip dari detik.com.

Exit mobile version