SIDOARJO – Candra Asmara Kusuma (30), pria asal Jalan Ketegan Barat, Taman, Sidoarjo harus rela menginap di jeruji besi lantaran mencuri Handphone (HP) milik admin di tempatnya melamar pekerjaan di Raya Ngagel No.143- C Surabaya.
Iptu Risty Tanto Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Sabtu (15/9/2018) mengatakan bahwa pelaku masuk dan melamar pekerjaan pada, Senin, 10/09/2018 l pukul 09.15 WIB. Setelah masuk didalam kantor, candra di temui oleh Sri Mumpuni (korban), warga Setro Gg. 7, admin di kantor tempat Candra melamar kerja. namun saat sedang sepi Pelaku mendatangi meja kerja korban yang mana di atas meja tersebut terdapat sebuah HP merk Xiomi milik korban.
masih kata Iptu Risty Tanto, Merasa aman dengan HP curian tersebut selanjutnya dibawa pergi dan disimpan didalam jok motor milik pelaku. Usai menyembunyikan HP curianya, pelaku langsung nongkrong di depan parkir sepeda motor. korban kaget ketika kembali ke meja kerjanya dan melihat HP nya sudah raib.
menegetahui hpnya tidak ada, korbanpun akhirnya meminta bantuan Keamanan kantor yang langsung menghubungi Anggota Polsek Wonokromo, Anggota yang mendatangi lokasi kejadian langsung meminta keterangan dari beberapa saksi juga keamanan kantor. Anggota Reskrim akhirnya menggeledah tas serta jok motor setiap orang yang ada di sekitar kantor.
Pada saat membuka jok motor pelaku, anggota menemukan HP milik korban, dan korban membenarkan kalau HP itu miliknya. tegas Iptu Risty Tanto
dari kejadian tersebut barang bukti berupa HP merk Xiomi diamankan dan pelaku dibawa ke Mapolsek Wonokromo guna proses lebh lanjut. (fi)





