Daerah

Angka Perceraian Di Kabupaten Sampang Tergolong Tinggi

foto : ilustrasi.
foto : ilustrasi.

SAMPANG – Berumah tangga merupakan bagian dari kebutuhan seorang manusia untuk membentuk keluarga kecil dan memperoleh keturunan dari hasil pernikahan. Namun, terkadang dalam membina rumah tangga terkadang harus kandas di tengah jalan dengan berbagai alasan atau faktor yang ada.

Misalnya, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, angka perceraian sejak awal tahun 2019, masih tergolong tinggi. Ada 131 istri yang melayangkan gugatan cerai serta 69 suami juga mengajukan cerai telak.

Maraknya kasus pencerian di Kabupaten Sampang, dikarenakan salah satu pasangan meninggalkannya. Selain itu, adanya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, terlibat judi, nikah paksa dan cacat badan. Seperti yang diungkapkan oleh Fa’iq, Panitera Pengadilan Agama (PA) Sampang.

“Pengajuan perceraian paling banyak karena faktor perselisihan terus menerus dan ekonomi, “bebernya, Kamis (28/3/2019).

Lebih lanjut Fa’iq menjelaskan, semua gugatan tidak lantas diproses akan tetapi melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Tujuannya, agar orang yang mengajukan gugat cerai bisa rujuk kembali sebagai pasangan suami isteri sah. “Dari 195 gugatan cerai yang diajukan oleh isteri, majelis hakim mengetok palu 127 gugatan, “tutupnya. (dad)

Exit mobile version