Kriminal

Amankan Miras, Polisi Digigit Emak-Emak

foto : miras yang diamankan petugas.
foto : miras yang diamankan petugas.

TUBAN – Petugas Gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, menggelar razia. Kali ini, sasaran petugas adalah warung remang-remang dan kafe.

Razia yang digelar di wilayah Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, petugas awalnya menyasar warung remang-remang. Dilanjut, petugas langsung menyasar dua kafe yang juga menyediakan karaoke itu masing-masing diketahui milik Khalimatus Zahra dan milik Tarman. Petugas kemudian memeriksa dua kafe itu dengan sasaran miras dan obat-obatan terlarang.

“Saat dilakukan pemeriksaan terdapat miras jenis arak di dalam mobil. Pelaku sempat mengelak jika itu miliknya, “kata Waka Polsek Kota Tuban Iptu Ciput Abidin, Selasa (15/1/2019) malam hari.

Awalnya petugas hanya menemukan tujuh botol arak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, akhirnya petugas menemukan arak yang disimpan di dalam tas proyektor di dalam mobil tua.

“Dari warung itu ditemukan sebanyak 15 botol Arak. Pemiliknya sempat melawan dan menggigit Kanit Reskrim sampai memar tangannya, “tutupnya.

Seorang emak-emak pemilik kafe meronta dan berteriak histeris saat dirazia oleh petugas gabungan. Selain melawan petugas dengan cara menggigit, pemilik kafe yang sudah tua itu juga sempat pingsan. Selanjutnya, semua barang bukti diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. (aziz)

 

Exit mobile version