
HALUT – Billy Lobiua, salah satu aktivis Hukum di Halmahera Utara (Halut), menyoroti soal sikap Pemerintah Daerah Halmahera Utara dalam hal Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang mana kini ramai dibahas soal aksi pungli yang dilakukan salah satu oknum staf instansi tersebut dengan inisial NS.
Terhadap salah seorang pengusaha yang kini tengah berafiliasi di jalan Kemakmuran Tobelo, Hartoko yang tidak lain merupakan pengelolah Galaxi Mart Tobelo.
“Saya sebagai aktivis hukum sangat prihatin dengan sikap staf yang notabenenya menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi, dengan mengabaikan nilai dan koridor sebagai abdi Negara,” jelas Billy, Rabu (31/10/2018).
Menurut dia, tindakan tersebut telah menyalahi aturan disiplin kepegawaian. Karena dimana posisi oknum sebagai pegawai atau staf, dan diduga telah melakukan sesuatu tindakan tanpa adanya dasar yang jelas.
“Singkat saja, kalau meminta imbalan dalam pengurusan administrasi dengan biaya sebesar Rp. 18 juta, itu jelas masuk kategori penipuan dan itu pidana, “tegasnya.
Dia berharap, pihak pemerintah dalam hal ini, Bupati Halmahera Utara melalui pimpinan di instansi terkait agar segera menindaklanjuti sikap oknum pegawai atau staf bersangkutan. “Hal ini dinilai telah mencoreng citra pemerintah, “cletuknya. (jo)





