GRESIK – Maraknya aksi kejahatan pencurian kian terjadi. Buktinya, akibat lalai, tas salah satu guru SMAN 1 Balongpanggang, Gresik, disikat maling.
Awalnya, korban usai mengajar baru sadar bahwa tasnya masih berada di sepeda motor yang berada di parkir sekolah. Sontak, korban langsung berencana mengambil tas tersebut, tak disangka, tas miliknya sudah raib.
Melihat tasnya sudah raib, korban akhirnya melaporkan pada wakil sekolah. Setelah itu dilakukan pemeriksaan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), muncul rekaman pelaku yang menggondol tas tersebut. Atas hal itu, korban langsung melaporkan pada Mapolsek setempat. Dan pihak Mapolsek langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah satu hari pelaku ditemukan di kediamannya, “ungkap AKP Tulus, Kapolsek Balongpanggang, Selasa (30/10/2018).
Pelaku yang diketahui bernama Dirza Risano (49) asal Kelurahan Sawahan, Kecamatan Banyuurip, Surabaya, bekerja sebagai sales ballpoint di koperasi. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Hasil curiannya disita sebagai bukti di persidangan. “Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti, “ujarnya.
Dihadapan petugas tersangka mengaku tidak bermaksud mencuri. Namun, pada saat itu dia mendapat kesempatan. Aksi pencurian ini kali pertama dilakukan. “Baru pertama kali mencuri Pak,” akunya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Mio AG 2368 DR, tas ransel berisi satu Note Book. Kemudian satu dompet berisikan ATM, E-KTP, SIM, STNK dan uang Rp 220 ribu.
“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, “pungkasnya. (med)