Jawa TimurPeristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Pemuda di Minimarket Mojokerto

Penganiayaan
Pelaku penganiayaan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Hendra (30), pelaku penganiayaan di teras minimarket Jalan A Yani, Kota Mojokerto akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, korban penganiayaan itu adalah Hamidi Muhammad Rizki (22), warga Kelurahan Pulorejo, Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Diketahui pelaku yang merupakan Warga Desa Kebonagung, Puri, Kabupaten Mojokerto itu bersembunyi di beberapa tempat setelah melakukan penganiayaan dan tidak pulang ke rumah.

“Kami tanya ke teman-temannya, ada informasi dia sering main ke daerah Mojoanyar. Kami telusuri,” kata Rizki, Kamis (22/9/2022).

Setelah melakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku yang saat itu sedang melintas di wilayah Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Hendra diringkus pada Rabu (21/9/2022) menjelang tengah malam. Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3746 QS.

“Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan di daerah Mojoanyar, penangkapan di jalan ketika pelaku melintas,” terang Rizki.

Akibat perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Hari ini dia akan kami tetapkan sebagai tersangka sekalian kami tahan,” jelas Rizki.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Muhammad Rizqi  (22) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan prajurit Kulon, Kota Mojokerto dihajar orang tak dikenal dengan menggunakan balok. Insiden pemukulan itu diduga karena perselingkuhan.

Saat itu korban yang tengah duduk di teras minimarket tersebut tiba-tiba dihampiri oleh pelaku lalu dipukul menggunakan balok kayu hingga bersimbah darah.

Pegawai minimarket dan sejumlah warga yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian segera melerai dan pelaku pun melarikan diri. (Diy)

Exit mobile version