Lenterainspiratif.id | Jakarta – Sentral Pergerakan Mahasiswa Maluku Utara Jakarta (SERAM-MU.J), yang dipimpin oleh M. Reza A. Syadik menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/06/2022), terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas).
Dalam orasinya M. Reza A. Syadik menyampaikan, “saudara Alexander Marwata harus segera di copot sebagai Wakil Ketua KPK bila tidak, kami dapat mengusut tuntas Kasus Haornas tahun 2018 yang diduga melibatkan M. Tauhid Soleman, sebab itu menjadi hal bagi kami yang itu merupakan Janji KPK”.
“Bagi kami, KPK yang lahir dari rahim reformasi bertujuan untuk bagaimana menghapus tradisi KKN yang sejak Orde Baru (Orba) di praktekan secara masif, maka peran KPK melalui UU No 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah langkah dimana anggaran Negara baik APBN ataupun APBD dapat diselamatkan,” terangnya.
Dalam orasinya juga mengungkapkan bahwa, KPK harus mengetahui Kasus dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018, karena jejak kasus HAORNAS seakan-akan ini hilang begitu saja di tangan Kejari Kota Ternate.
“KPK harus mengetahui Kasus dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari APBD senilai 2,8 miliar dan APBN senilai 2,5 miliar pada tahun 2018. KPK juga harus mengetahui bahwa sampai saat ini tidak ada progres penetapan tersangka baru, padahal sudah di tangani Kejari Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang dimana terkesan ada kongkalikong karena dua panggilan Kejari terhadap M. Tauhid Soleman selalu saja mangkir,” tegas Reza.
Sambungnya, “Kami akan terus melakukan demonstrasi mengawal kasus HAORNAS 2018 sampai benar-benar adanya kepastian hukum dan M. Tauhid Soleman, ditetapkan sebagai tersangka baru,”.
Diketahui, adapun tuntutan masa aksi di antara nya :
1. Mendesak KPK segara Selidiki Kasus Haornas Tahun 2018 serta panggil dan periksa Walikota Ternate M. Tauhid Soleman TAUHID & Sukarja Hirto, sebagai mantan Kadispora Kota Ternate.
2. Tangkap & Penjarahkan M.Tauhid Soleman Walikota Ternate yang Diduga Kuat Menyunat Anggaran HAORNAS yang bersumber Dari APBD Senilai 2,8 Miliar & APBN Senilai 2,5 Miliar.
3. Mendukung Alexander Marwata Wakil Ketua KPK Untuk Menyeret Oknum-Oknum Koruptor Kasus HAORNAS Tahun 2018 di Provinsi Maluku Utara.
4. Mendesak KPK Segera Turun Langsung Ambil Alih Selidiki Kasus HAORNAS Tahun 2018 Provinsi Maluku Utara, Sebab Di Tangan Kejari Kota Ternate Kasus HAORNAS Mandek Sampai Saat Ini, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman sudah Beberapa Kali Di Panggil Mangkir Dalam Panggilan Kejari Kota Ternate. (TT).