
Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Remaja kembar yang masih berusia 17 asal Kecamatan Tutur dibekuk polisi lantaran terbukti melakukan pencurian motor di wilayah Pandaan, Pasuruan.
“Keduanya melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Pandaan,” kata Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, Jumat (10/6/2022).
Marwan mengatakan, mereka berdua dibekuk di rumahnya setelah terbukti melakukan pencurian motor Honda Vario 125 di Dusun Kayuhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan pada Selasa (26/4) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, saudara kembar tersebut merusak gembok pintu pagar. Setelah berhasil merusak gembok mereka masuk kemudian merusak rumah kunci stir motor dengan kunci palsu.
“Setelah berhasil kedua pelaku lantas membawa motor itu kabur, korban menderita kerugian sebesar Rp 15 juta,” jelas Marwan.
Uang hasil jual motor curian itu selanjutnya dibuat beli pakaian oleh keduanya.
“Sudah dijual dan uangnya dibelikan kaos sama jaket,” kata Marwan.
Jaket dan kaos yang dibeli dari uang hasil penjualan motor juga disita polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan kunci T.
Berdasarkan pendalaman polisi, pencurian di Pandaan itu bukan yang pertama. Sudah 3 kali mereka melakukan aksi serupa di wilayah Sidoarjo. (Suf)