
Lenterainspiratif.id | Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tengah jadi sorotan. Pasalnya di tubuh penyelenggara pemilihan umum (pemilu) itu diduga terjadi praktik korupsi.
Saat ini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memeriksa beberapa panitia pemilihan tingkat kecamatan atau PPK.
“Benar, mereka (PPK) kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tandas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (8/6/2022).
Identitas PPK yang saat ini berstatus sebagai saksi tersebut antara lain, Aris Nur Cahyo PPK Bubutan, Febryan Kiswanto PPK Krembangan dan Sukatno PPK Semampir.
Rencananya, Ketua PPK Sawahan, juga dijadwalkan turut dimintai keterangan pada Kamis (9/6/2022) besok.
Menurut Mirzal, untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor,” tutupnya. (Suf)