
Lenterainspiratif.id | Kediri – Tiga orang mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan pegendara motor di Kediri Senin (10/5/2022) lalu.
Para tersangka yang berjumlah sembilan orang tersebut yakni, MA (21) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21) warga Kecamatan Pesantren, MWS (20), GOD (21) dan MS (20) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, BMR (16) Warga Kecamatan Kandat dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat.
Kemudian dua orang pelaku lainnya MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan RPP (18) Warga Kecamatan Pesantren.
“Benar kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan sembilan orang pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang warga Kota Kediri. Ketiga orang korbannya masing AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren dan RPA (21) warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren,” kata, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, Kamis (12/5/2022).
Insiden pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari lalu itu bermula saat gerombolan geng motor itu melintas di Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren ditegur oleh korban berinisial AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah pos kamling.
Tak terima dengan teguran tersebut tujuh orang tersangka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka di bagian pelipis dan pipinya.
Sementara itu, dua orang pelaku yang berboncengan yaitu, MS dan RPP melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren melihat korban RPS. Seperti halnya di Lingkungan Jegles, korban merasa terganggu dengan suara bising knalpot sepeda motor pelaku. Saat korban menegur, justru dibalas dengan serangan. Kedua pelaku mengeroyok korban hingga babak belur.
Kini, 9 orang tersangka harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Para tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (Ji)