
Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Pria berinisial AA (35) warga Perum Kertosari, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi diamankan polisi karena dilaporkan membawa senjata tajam (sajam) saat ke masjid.
Pria yang diduga akan beraksi di Masjid Ahmad Dahlan, Kecamatan Kota Banyuwangi tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, pelaku kita amankan beserta barang bukti sebilah pisau berukuran sekitar 28 cm berikut sarung pisau terbuat dari kulit warna coklat,” kata AKP Kusmin Kapolsek Banyuwangi Kota saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2022).
Kusmin menjelaskan, awalnya seorang petugas keamanan masjid melihat pelaku menyelipkan sajam di balik bajunya. Petugas masjid itu lantas mengawasi gerak gerik pelaku.
“Petugas keamanan curiga karena melihat pelaku menyelipkan sajam di balik bajunya ketika sujud ,” tutur Kusmin.
“Pelaku terlihat mondar-mandir kayak orang bingung. Jadi terus dimonitor oleh petugas keamanan masjid, hingga kuliah subuh selesai,” terangnya.
Setelah selesai kuliah subuh, pelaku kemudian didatangi petugas keamanan masjid. Saat itu petugas mencoba bertanya terkait sajam yang dibawa pelaku.
Bukan menjawab, pelaku malah menangis dan berkeinginan untuk bertemu dengan salah satu ustaz untuk bertobat. Tak lama, pelaku kemudian menyerahkan sebilah pisau.
“Saat itu pelaku menangis dan bilang kalau ingin bertobat. Dan meminta untuk bertemu seorang ustaz,” ujar Kusmin.