
Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Mobil Grandmax Nopol AE 8547 GC dengan truk Nopol W 9496 E terlibat adu banteng di Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Selasa (5/4/2022).
Kanit Laka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino mengatakan, kecelakaan di ruas jalan umum di Desa Ngangkatan tersebut membuat seorang penumpang meninggal dunia.
“Waktu kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB, dilaporkan pukul 07.30 WIB,” ujar Iptu Sugino kepada awak media.
Iptu Sugino menjelaskan, awalnya Grandmax dikemudikan Sutrisno (59), warga Dusun Babadan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun tengah melaju dari timur ke arah barat di jalan umum Desa Ngangkatan, Rejoso.
“Grandmax berjalan terlalu ke kanan. Kemudian bersamaan itu dari depan arah berlawanan, ada truk yang melaju dari barat ke timur, karena jarak yang sudah terlalu dekat tabrakan pun terjadi,” ungkapnya.
Truk tersebut Nurul Erfan Pradanang (27), warga Dusun Kedung Winong, Desa Jintel, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan mobbil Grandmax diketahui mengangkut dua penumpang, di antaranya seorang laki-laki Lodri Oskar Madvela (29) warga Babadan, Tawangrejo, Gemarang, Madiun. Kemudian ada Bayu Susilo (27) Dusun/Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.