Lenterainspiratif.id | Ngawi – Terbukti melakukan perampasan tas hingga mengakibatkan satu santri tewas, dua pengamen jalanan asal Sidoarjo diamankan Satreskrim Polres Ngawi.
Kedua tersangka yang diamankan adalah MA (21) dan WZ (14). Tersangka MA sudah ditahan di mapolres. Sedangkan WZ dititipkan ke lembaga pemasyarakatan anak karena masih di bawah umur.
“Kejadiannya kemarin sore. Setelah mendapat laporan dan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amkankan,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Senin (17/1/2022).
Aksi perampasan tersebut bermula ketika tiga santri menumpang truk yang disopiri Mukhamad Subkhan untuk menuju ponpes mereka di Bojonegoro.
Diketahui ketiga santri yang menumpang truk tersebut bernama Mokhammad Falahuddin, Abdussalam Ahmad dan Moh. Anik.
Sesampainya di pertigaan lampu merah Jalan Raya Ngawi-Caruban Desa Tawun, Kecamatan Kasremandi, Kabupaten Ngawi, tiba-tiba dua pengamen itu juga turut naik truk tersebut dan merebut tas milik Abdussalam Ahmad.
“Dua anak punk itulah pelakunya,” ungkap Wayan.
“Ketiga santri ini berusaha turun dari truk, tapi dua pelaku tidak terima, sehingga terjadi tarik menarik,” terang dia.
Korban yang bernama Anik pada saat akan turun badannya dipegangi oleh pelaku WZ dengan cara memeluk dari depan. Selanjutnya korban berusaha melepas pegangan tersebut.