
Lenterainspiratif.com, MEDAN — Diduga ingin mencairkan klaim asuransi, seorang emak berbuat nekat. Ia tega memotong empat jarinya agar klaim asuransi miliknya cair.
Skenario dibuat matang-matang oleh Erdina Sihombing. Erdina awalnya sempat mengaku sebagai korban begal. Dia juga membuat laporan polisi soal dirinya menjadi korban begal hingga empat jarinya putus.
“Iya benar (empat jari putus). Sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat dimintai konfirmasi soal kabar adanya laporan wanita menjadi korban begal hingga empat jarinya putus pada Jumat (1/5).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Namun rupanya, tak ditemukan bukti soal kejadian seperti yang dilaporkan Erdina.
Setelah diinvestigasi lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV hingga saksi, ternyata peristiwa begal yang dilaporkan itu tak pernah terjadi. Erdina pun kini harus berurusan dengan hukum.
“Saat diinvestigasi, ternyata peristiwa tersebut tidak pernah terjadi,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5/2020).
Martuani mengatakan Erdina telah ditetapkan sebagai tersangka. Erdina dijerat sebagai tersangka karena diduga membuat laporan palsu.
“Hari ini kami tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES,” ucapnya.